logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPolisi Berupaya Cegah...
Iklan

Polisi Berupaya Cegah Penambangan Lebak Terulang

Polisi dari Polda Banten berupaya mencegah terulangnya penambangan liar di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Penambangan ilegal di lokasi ini diduga kuat memicu longsor. Di Bogor, ribuan orang masih mengungsi.

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G50kyD5_3Y1-z3uL2PqiL5aMo_E=/1024x1176/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200109_171757_1578565123.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Warga melintasi jembatan darurat di Desa Banjarsari, Lebakgedong, Lebak, Banten, Sabtu (4/1/2020). Pascabanjir dan tanah longsor, 28 jembatan putus.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Polisi dari Kepolisian Daerah Banten berupaya mencegah terulangnya penambangan liar di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten. Penambangan ilegal di lokasi ini diduga kuat memicu terjadinya longsor pada awal tahun ini.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi Priadinata, Minggu (12/1/2020), mengatakan, pencegahan dilakukan dengan memasang garis polisi di sekeliling bekas lokasi penambangan. โ€Lokasi ini tidak boleh lagi dimasuki orang dan tidak boleh ada aktivitas apa pun,โ€ katanya.

Editor:
Bagikan