Lingkungan
Bekas Tambang Merugikan
Masyarakat di wilayah bekas tambang mendapati lingkungan sekitar mereka menjadi rusak. Warga pun kini harus berjuang untuk mengatasinya.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200112_ENGLISH-TAMBANG_B_web_1578842137.jpg)
Kondisi lahan bekas tambang yang sedang direhabilitasi di Desa Namang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kpeulauan Bangka Belitung, Kamis (9/1/2020). Upaya reklamasi lubang tambang terus dilakukan, tetapi terkadang gagal karena tak melibatkan masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS -- Meski tambang memberi kontribusi tidak sedikit bagi perekonomian, ribuan lubang bekas tambang yang tersebar di seluruh Indonesia merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Keberadaan lubang-lubang itu menunjukan, pemerintah pusat serta daerah perlu lebih memperbaiki implementasi rehabilitasi pascatambang.
Di seluruh Indonesia, setidaknya terdapat 3.092 lubang bekas tambang batubara yang belum direhabilitasi. Angka ini merupakan hasil pemantauan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) hingga akhir 2018.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Bekas Tambang Merugikan".
Baca Epaper Kompas