logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAnggota Polri Pesta Narkoba di...
Iklan

Anggota Polri Pesta Narkoba di Asrama Polisi

Tiga polisi dan dua warga sipil menggelar pesta sabu di Asrama Polisi Tantui Ambon.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pnqH3mV85Jr6X2Q-jPhhjOCOsy8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20190921SEM3-BARANG-BUKTI-SABU-DI-LAPAS-BANCEUY-BANDUNG_1569066037.jpg
KOMPAS/ SAMUEL OKTORA

Barang bukti berupa sabu yang disita petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy dari dua pelaku, RFF (24) dan N (39) di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/9/2019). Narkoba itu hendak diselundupkan dengan cara disimpan dalam alat kelamin.

AMBON, KOMPAS - Brigadir Kepala Ilham Lembong Ilo (31), Brigadir Eivander (35), dan Brigadir Afrizal Masaoi (32) menggelar pesta sabu bersama dua warga sipil, yakni Semmy Uneputty (47) dan Herlina (30). Pesta sabu dimaksud dilakukan di kediaman Ilham, Asrama Polisi Tantui Ambon. Perbuatan mereka mencoreng nama institusi polisi.

Menurut informasi yang dihimpu Kompas, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggerebek pesta sabu itu pada Senin (13/1/2020), sekitar pukul 02.00 WIT. Di tempat kejadian itu tim memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu, satu set alat isap sabu, tiga plastik bening, satu buah korek api gas, dan lima unit telepon genggam.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan