OTT KPK Rentan Hadapi Praperadilan
Siapa pun yang menghalangi proses hukum bisa dikenai pasal pidana sesuai ketentuan yang ada. Supardji meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.
JAKARTA, KOMPAS โ Operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan, dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah rentan menghadapi praperadilan. Pasalnya, KPK menangkap keduanya sebelum aturan peralihan bagi KPK untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan terbit.
Meski demikian, publik mendukung KPK agar mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan KPU dengan kader PDI-P. KPK menangkap Wahyu terkait dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDI-P, sedangkan Saiful atas suap proyek infrastruktur di Sidoarjo.