Kebocoran Limbah Medis Diduga Modus Kurangi Biaya Pengolahan
Kebocoran limbah medis ke pemulung dan tempat daur ulang sampah diduga merupakan modus mengurangi biaya pengolahan limbah. Kebocoran terjadi sejak dari fasilitas layanan kesehatan, pengangkutan, dan perusahaan pengolah.
CIREBON, KOMPAS - Kebocoran limbah medis ke lapak pemulung dan tempat daur ulang sampah diduga merupakan modus mengurangi biaya pengolahan limbah. Kebocoran bisa terjadi sejak dari fasilitas layanan kesehatan, pengangkutan, dan perusahaan pengolah limbah.
Hingga 2018, hanya tersedia 6 pengolah limbah medis berizin di Indonesia dengan kapasitas produksi 120,48 ton per hari. Padahal, menurut estimasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga 2018, timbulan limbah medis mencapai 300-340 ton per hari dari 2.781 rumah sakit pemerintah dan swasta. Sementara jumlah rumah sakit yang memiliki izin mengolah limbah medis hanya 107 rumah sakit dengan total kemampuan mengolah 50 ton limbah medis per hari.