Iklan
Bahaya Limbah Medis B3 bagi Manusia
Penemuan limbah barang beracun dan berbahaya (B3) dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang tidak diolah dan dibuang secara benar mendesak untuk diselesaikan. Tidak hanya mengancam kondisi lingkungan, limbah ini berpotensi untuk mengganggu kesehatan atau bahkan berujung pada kematian ketika terpapar manusia.
Menurut PP 101/2014 tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah dipahami sebagai zat, energi, atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya dapat membahayakan lingkungan hidup serta, kesehatan, serta kelangsungan hidup. Selayaknya bidang industri lain, industri medis, baik rumah sakit maupun farmasi, pun menghasilkan limbah yang berbahaya.