Utak-atik Kursi Berujung Korupsi
Kasus Wahyu Setiawan yang menyeret Harun Masikun mesti diperhatikan khusus karena jadi pintu masuk pengungkapan kasus-kasus lain. Akrobat-akrobat politik dengan memanfaatkan jaringan di lembaga/instansi perlu diwaspadai.
Godaan kursi panas di Senayan memang berat. Setelah gagal dalam Pemilihan Umum Legislatif 2014 melalui Partai Demokrat, Harun Masiku mencoba peruntungan lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lima tahun setelahnya. Alih-alih berhasil masuk Gedung Kura-kura, ia justru terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akrobat Harun Masiku (48) untuk menjadi anggota legislatif mulai tersingkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Jakarta, Rabu (8/1/2020). Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, Harun bermaksud menyuap Wahyu sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan keinginannya.