Menambal Lubang Pengelolaan Limbah Medis
Kendati semua prosedur pengolahan limbah medis ini sudah jelas dan cukup ketat, tetap saja ada celah lubang untuk melakukan penyelewengan. Di mana saja celah itu?
Ditemukannya timbunan limbah medis yang tidak terurus di sejumlah lokasi memicu kekhawatiran dari aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sampah-sampah yang dihasilkan dari fasilitas layanan kesehatan tersebut seharusnya dikelola sesuai aturan yang berlaku. Sayangnya, aturan ini masih menimbulkan lubang masalah karena kurangnya pengawasan dan sinergi antarpihak.
Beberapa kali Kompas menyoroti temuan limbah medis yang dibiarkan tertimbun di sejumlah lokasi. Misalnya, temuan ribuan jarum suntik bekas pakai di bekas tempat pembuangan sementara sampah di pinggir Jalan KH Masykur, Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/3/2019). Setahun sebelumnya, juga ditemukannya praktik bisnis limbah medis ilegal di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Panguragan, Cirebon, Maret 2018.