logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMenambal Lubang Pengelolaan...
Iklan

Menambal Lubang Pengelolaan Limbah Medis

Kendati semua prosedur pengolahan limbah medis ini sudah jelas dan cukup ketat, tetap saja ada celah lubang untuk melakukan penyelewengan. Di mana saja celah itu?

Oleh
Yohanes Mega Hendarto
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zmTIeNDVt3Va62Qj4PP6gspwyiY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20191218spw-lipsus-limbah-medis-01_1576655611.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Karyawan PT Tenang Jaya Sejahtera mengangkut limbah medis yang beracun dan berbahaya dari dalam truk untuk segera dimusnahkan dengan mesin insinerator, Jumat (13/12/2019), di Karawang, Jawa Barat. Limbah medis dapat menjadi sumber penularan penyakit dan pencemaran lingkungan. Untuk itu, setiap karyawan dilengkapi alat pelindung diri yang memadai.

Ditemukannya timbunan limbah medis yang tidak terurus di sejumlah lokasi memicu kekhawatiran dari aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sampah-sampah yang dihasilkan dari fasilitas layanan kesehatan tersebut seharusnya dikelola sesuai aturan yang berlaku. Sayangnya, aturan ini masih menimbulkan lubang masalah karena kurangnya pengawasan dan sinergi antarpihak.

Beberapa kali Kompas menyoroti temuan limbah medis yang dibiarkan tertimbun di sejumlah lokasi. Misalnya, temuan ribuan jarum suntik bekas pakai di bekas tempat pembuangan sementara sampah di pinggir Jalan KH Masykur, Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/3/2019). Setahun sebelumnya, juga ditemukannya praktik bisnis limbah medis ilegal di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Panguragan, Cirebon, Maret 2018.

Editor:
Bagikan