Limbah Medis Beredar Tak Terkendali
Investigasi ”Kompas” selama November-Desember 2019 menemukan, limbah medis ternyata mudah diperoleh di lapak-lapak pemulung dan pengolah sampah daur ulang. Padahal, limbah medis berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
BANDUNG, KOMPAS — Pengolahan limbah medis dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan tak pernah ditangani serius dan tuntas. Limbah medis pun beredar tak terkendali di masyarakat. Padahal, limbah medis berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019, semua limbah medis adalah limbah yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Pengelolaan limbah medis dilakukan secara aman dan tertutup oleh penghasil limbah dan pihak ketiga yang sudah mendapatkan izin sesuai peraturan perundangan. Limbah medis tak boleh bocor ke masyarakat biasa.