logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Dalami Dugaan Kelalaian...
Iklan

Polisi Dalami Dugaan Kelalaian dalam Kasus Gedung Roboh

Gedung yang roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat, akibat lapuk, diduga sudah tidak terawat sejak 1997. Pihak kepolisian sedang menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W3-sAVIXYluVh2gM_-RSaAD1Hpk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fd758626b-71fe-49ea-8f77-5c0dd5edab7b_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Separuh dari bangunan gedung empat lantai yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, roboh, Senin (6/1/2020). Reruntuhan bangunan menimpa minimarket Alfamart yang berada di lantai dasar gedung. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka.

JAKARTA, KOMPAS β€” Gedung yang roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat, akibat lapuk, diduga sudah tidak terawat sejak 1997. Pihak kepolisian sedang menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Kamis (9/1/2020), mengatakan, sejauh ini Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa tujuh saksi terkait gedung yang roboh pada Senin lalu. Saksi yang diperiksa termasuk pemilik gedung. Menurut pengakuan pemilik, gedung itu dibeli pada 1997. Setelah dibeli, gedung sempat kosong selama tiga tahun. Kemudian, sebuah waralaba minimarket menyewa sejak 2012 dan diperpanjang lagi hingga 2022.

Editor:
agnesrita
Bagikan