Iklan
Dukung Normalisasi, Anies Siapkan Dasar Hukum untuk Pembebasan Lahan
Jika lahan sudah dibebaskan, infrastruktur untuk kebutuhan normalisasi bisa segera dibangun. Dana untuk infrastruktur itu sudah dialokasikan di APBN.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan lahan untuk mendukung program normalisasi Sungai Ciliwung yang digagas pemerintah pusat. Untuk memperlancar pembebasan lahan, DKI akan terlebih dahulu menyiapkan dasar hukumnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/1/2020), mengatakan, pembebasan lahan tak bisa sembarangan dilakukan, tetapi harus melalui dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, pihaknya kini sedang menyiapkan aturan hukum terkait rencana pembebasan lahan itu.