logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDukung Normalisasi, Anies...
Iklan

Dukung Normalisasi, Anies Siapkan Dasar Hukum untuk Pembebasan Lahan

Jika lahan sudah dibebaskan, infrastruktur untuk kebutuhan normalisasi bisa segera dibangun. Dana untuk infrastruktur itu sudah dialokasikan di APBN.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / HELENA F NABABAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c-bownsyW7tBA7Xh_NyCbSYZqxs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190122_MUSIM-HUJAN_A_web_1548152003.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara sekitar jalan inspeksi di bantaran Kali Ciliwung yang membelah Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019). Sedikitnya ada 13 aliran sungai yang mengalir di Jakarta dan Ciliwung adalah yang terbesar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan lahan untuk mendukung program normalisasi Sungai Ciliwung yang digagas pemerintah pusat. Untuk memperlancar pembebasan lahan, DKI akan terlebih dahulu menyiapkan dasar hukumnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/1/2020), mengatakan, pembebasan lahan tak bisa sembarangan dilakukan, tetapi harus melalui dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, pihaknya kini sedang menyiapkan aturan hukum terkait rencana pembebasan lahan itu.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan