logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDemi Jaga Kepercayaan Publik, ...
Iklan

Demi Jaga Kepercayaan Publik, KPU Diminta Bebas Tugaskan Wahyu Setiawan

KPU diminta untuk menonaktifkan, Wahyu Setiawan, komisioner KPU yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/1/2020). Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu perlu dijaga.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L4TjF7EMd940z8-b5sX8eeXKWBM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200109_121156_1578554669.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Suasana di kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/1/2020), setelah penangkapan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum diminta untuk menonaktifkan Wahyu Setiawan, komisioner KPU yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/1/2020). Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu perlu dijaga, terlebih penyelenggaraan pilkada serentak 2020 tinggal beberapa bulan lagi.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Jakarta, Kamis (9/1/2020), mengatakan, dugaan korupsi yang melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, akan dapat menggerus kepercayaan publik pada penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, perlu ada langkah khusus untuk menjamin KPU sebagai lembaga yang kredibel dan berintegritas.

Editor:
khaerudin
Bagikan