Korban Gempa Ambon Segera Terima Dana Stimulus
Dana perbaikan dan pembangunan kembali rumah korban gempa Ambon telah disalurkan pemerintah pusat melalui bank. Proses pencairan dana yang difasilitasi pemerintah daerah segera dilakukan paling lambat pekan depan.
AMBON, KOMPAS - Dana perbaikan dan pembangunan rumah korban gempa Ambon dan sekitarnya telah disalurkan pemerintah pusat melalui bank. Proses pencairan dana yang difasilitasi pemerintah daerah segera dilakukan paling lambat pekan depan. Proses pembangunan kembali itu diharapkan agar mengedepankan aspek mitigasi bencana.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Maluku Farida Salampessy di Ambon, Senin (6/1/2020), mengatakan, dana tersebut terdiri atas dana tunggu hunian dan stimulus. Dana tunggu hunian itu sebesar Rp 500.000 per bulan dan diperuntukan bagi warga yang rumahnya rusak berat.