logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTantangan Perbankan 2020
Iklan

Tantangan Perbankan 2020

Bagaimana perbankan nasional menghadapi segunung tantangan pada 2020, di tengah ancaman resesi global?

Oleh
Paul Sutaryono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Lf-bSCnPHgMvnMs1NlN5lW5eAj0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191106_ENGLISH-PERTUMBUHAN-EKONOMI_A_web_1573050045.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Foto udara proyek pembangunan perumahan baru di kawasan BSD-City, Tangerang, Banten, Senin (28/10/2019). Pasca pemilihan presiden, pengumuman kabinet, penurunan suku bunga serta inflasi yang terkendali dinilai oleh pelaku usaha properti dan perbankan dapat menyokong pertumbuhan kredit konsumen di sektor properti.

Bagaimana kinerja bank umum? Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kredit hanya tumbuh 7,81 persen dari Rp 4.922 triliun (September 2018) menjadi Rp 5.306 triliun (September 2019). Tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit terus melandai dari 7,58 persen (2016) ke 8,30 persen (2017), 11,97 persen (2018), dan 7,81 persen (2019, hingga September).

Dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 7,53 persen dari Rp 4.922 triliun (September 2018) menjadi Rp 5.625 triliun (September 2019). Pertumbuhan DPK juga melandai dari 9,25 persen (2016) menjadi 9,08 persen (2017), 6,37 persen (2018), dan 7,53 persen (2019, hingga September). Akibatnya, rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) naik dari 94,09 persen menjadi 94,34 persen, menyiratkan gersangnya likuiditas dan melewati ambang batas rasio ideal 78-92 persen.

Editor:
Bagikan