Percepatan Putusan Belum Diimbangi Minutasi
Tahun ini, MA menyisakan lebih sedikit tunggakan perkara daripada tahun-tahun sebelumnya. Optimalisasi penyelesaian perkara merupakan capaian yang bagus.
JAKARTA, KOMPAS β Percepatan minutasi putusan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Mahkamah Agung. Tahun ini, MA menyisakan lebih sedikit tunggakan perkara daripada tahun-tahun sebelumnya. Optimalisasi penyelesaian perkara merupakan capaian yang bagus. Akan tetapi, percepatan penyelesaian perkara itu belum diimbangi dengan percepatan minutasi.
Sebelumnya, Ketua MA Hatta Ali dalam acara refleksi akhir tahun, akhir pekan lalu, mengatakan, problem minutasi itu antara lain disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Di sisi lain, setiap hari bisa dihasilkan ratusan putusan oleh hakim. Namun, semua putusan itu tidak bisa langsung dikirim kepada pengadilan pengaju maupun pihak berperkara, sebab putusan itu harus melalui tahapan minutasi terlebih dulu. Tahapan ini meliputi kerja-kerja pengetikan, pengecekan penulisan dan perapian putusan yang dilakukan oleh jajaran panitera MA.