logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDua Polisi Ditahan di...
Iklan

Dua Polisi Ditahan di Bareskrim Polri, Kemungkinan Ada Aktor Lain

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh
Ayu Pratiwi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e_GHzch8H9sxAaCb1oR0vDOLL9s=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F1a4fcdb5-c202-4900-9e9a-6d972aa6c15f_jpg.jpg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Argo Yuwono memberikan keterangan kepada media mengenai tersangka penyerang Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019), di Polda Metro Jaya, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi tidak menutup kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika memang ada pihak lain, mereka akan diproses seperti dua polisi aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

”Kalau ada keterlibatan orang lain, ya kami proses. Tapi, kalau tidak ada mau diapakan? Tidak bisa kita ada-adakan kalau tidak ada alat buktinya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Argo Yuwono seusai pemeriksaan dua tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan