logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBNNP Sumbar Gagalkan...
Iklan

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 183 Kilogram Ganja

BNNP Sumbar menggagalkan penyelundupan ganja seberat 183 kilogram. Ganja yang diselundupkan dari Panyabungan, Sumatera Utara, itu disita di dua lokasi dari dua kelompok berbeda.

Oleh
Yola Sastra
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qVss2busjZBAXbEzFmyAzxFnfNo=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FWhatsApp-Image-2019-12-26-at-19.40.41-3_1577364286.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

BNNP Sumatera Barat saat merilis pengungkapan kasus penyelundupan ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, di Padang, Sumatera Barat, Kamis (26/12/2019).

PADANG, KOMPAS β€” Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan ganja seberat 183 kilogram. Ganja yang diselundupkan dari Panyabungan, Sumatera Utara, itu disita di dua lokasi dari dua kelompok berbeda.

Pengungkapan pertama berlangsung Minggu (15/12/2019) di pinggir Jalan Pasaman-Lubuk Basung di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar. Penyelundupan melibatkan tiga pelaku dengan jumlah ganja 78 paket besar (1 paket sekitar 1 kilogram).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan