Iklan
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 183 Kilogram Ganja
BNNP Sumbar menggagalkan penyelundupan ganja seberat 183 kilogram. Ganja yang diselundupkan dari Panyabungan, Sumatera Utara, itu disita di dua lokasi dari dua kelompok berbeda.
PADANG, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan ganja seberat 183 kilogram. Ganja yang diselundupkan dari Panyabungan, Sumatera Utara, itu disita di dua lokasi dari dua kelompok berbeda.
Pengungkapan pertama berlangsung Minggu (15/12/2019) di pinggir Jalan Pasaman-Lubuk Basung di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar. Penyelundupan melibatkan tiga pelaku dengan jumlah ganja 78 paket besar (1 paket sekitar 1 kilogram).