Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Jelang Perayaan Malam Tahun Baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekayasa sejumlah arus lalu lintas di pusat kota berkaitan dengan perayaan malam Tahun Baru. Rekayasa dilakukan untuk persiapan sejumlah acara di malam pergantian tahun
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekayasa sejumlah arus lalu lintas di pusat kota berkaitan dengan perayaan malam Tahun Baru. Rekayasa dilakukan untuk persiapan sejumlah acara saat malam Tahun baru, mulai dari panggung hiburan hingga nikah massal.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Edy Sufaat menjelaskan, mulai Selasa (24/12/2019), ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin akan diberlakukan pengaturan yang bersifat situasional. Pengaturan ini dilaksanakan mulai pukul 00.00 hingga pukul 05.00 untuk pemindahan muatan panggung dan perlengkapan acara. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan diterapkan rekayasa lalu lintas saat pagi dan siang.