logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Memburu Pemilik Tambang...
Iklan

Polisi Memburu Pemilik Tambang dan Peralatan

Polisi memburu pemilik lahan dan peralatan tambang emas ilegal yang longsor di Desa Pulau Baru, Kabupaten Merangin, Jambi. Proses hukum terhadap mereka akan dilakukan karena kelalaian mereka menyebabkan orang lain tewas.

Oleh
Yola Sastra
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mvQx1CyMtBsn-KmThR5cm5wqAxQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FWhatsApp-Image-2019-12-23-at-10.50.28_1577075593.jpeg
DOKUMENTASI BASARNAS JAMBI

Tim SAR gabungan mengevakuasi pekerja tambang emas ilegal yang tertimbun longsoran tanah di Desa Pulau Baru, Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (23/12/2019). Tim SAR gabungan masih mencari dua korban yang masih tertimbun.

PADANG, KOMPAS β€” Polisi memburu pemilik lahan dan pemilik peralatan tambang emas ilegal yang longsor di Desa Pulau Baru, Kecamatan Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi. Senin (23/12/2019) siang, tim SAR gabungan memutuskan menghentikan sementara pencarian setelah tidak terlihat tanda-tanda masih ada korban tertimbun. Sejauh ini tim mengevakuasi empat pekerja tambang yang tewas.

Kepala Kepolisian Resor Merangin Ajun Komisaris Besar Mokhamad Lutfi, Senin, mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa lubang tambang sedalam 15 meter longsor dan menimpa enam pekerja, Sabtu (21/12) siang. Saat kejadian, pemilik lahan dan pemilik peralatan ada di lokasi, kemudian melarikan diri.

Editor:
Bagikan