logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPencarian Dua Korban Tambang...
Iklan

Pencarian Dua Korban Tambang Emas Ilegal di Merangin Dihentikan

Tim SAR gabungan menghentikan sementara operasi pencarian dua korban kecelakaan tambang emas ilegal di Desa Pulau Baru, Kecamatan Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga tertimbun.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fyoD1u9vdE2VhLbfVhe-NL12uSA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FWhatsApp-Image-2019-12-23-at-10.51.08_1577075581.jpeg
DOKUMENTASI BASARNAS JAMBI

Tim SAR gabungan mengevakuasi pekerja tambang emas ilegal yang tertimbun longsoran tanah di Desa Pulau Baru, Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (23/12/2019). Dua dari enam pekerja tambang masih tertimbun material longsor.

PADANG, KOMPAS -- Tim SAR gabungan menghentikan sementara operasi pencarian dua korban kecelakaan tambang emas ilegal di Desa Pulau Baru, Kecamatan Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga tertimbun. Operasi dihentikan sementara karena petugas tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban setelah tiga hari pencarian.

Kepala Kantor SAR Jambi Ibnu Harris Al-Hussain, Senin (23/12/2019), mengatakan, kesimpulan sementara, jumlah korban kecelakaan tambang hanya empat orang. Kesimpulan itu berdasarkan kesepakatan pihak terkait, sebab hingga hari ketiga pencarian, dua pekerja yang diduga tertimbun itu tidak kunjung ditemukan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan