logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKeterlibatan TNI dalam...
Iklan

Keterlibatan TNI dalam Kegiatan Otoritas Sipil Meningkat

Pemberian mandat harus transparan dengan diumumkan oleh presiden agar bisa dikontrol oleh DPR. Sebab, perbantuan militer berimplikasi banyak hal, baik bagi publik maupun bagi TNI.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x0ZXajTdTUj8hetcVz5pfkR9ICY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG-20190319-WA0004_1552999829.jpg
KODIM 0507/BEKASI

Ilustrasi: Anggota Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Reguler ke-104 tahun 2019 Kodim 0507/Bekasi membersihkan permukaan jalan yang sudah selesai dibangun, di wilayah Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, pada Senin (18/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” 20 tahun pasca-Reformasi 1998, reformasi Tentara Nasional Indonesia masih jauh dari harapan. Alih-alih memperkuat peran mereka sebagai alat pertahanan negara yang profesional, pelibatan militer dalam kegiatan otoritas sipil justru meningkat. Hal itu perlu dievaluasi karena berpotensi menggerus supremasi sipil dalam negara demokrasi.

Berdasarkan catatan Imparsial, pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kegiatan otoritas sipil dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan berbagai lembaga menunjukkan tren peningkatan. Pada periode 2000-2007, ada dua MoU yang dibuat.

Editor:
hamzirwan
Bagikan