Keterlibatan TNI dalam Kegiatan Otoritas Sipil Meningkat
Pemberian mandat harus transparan dengan diumumkan oleh presiden agar bisa dikontrol oleh DPR. Sebab, perbantuan militer berimplikasi banyak hal, baik bagi publik maupun bagi TNI.
JAKARTA, KOMPAS β 20 tahun pasca-Reformasi 1998, reformasi Tentara Nasional Indonesia masih jauh dari harapan. Alih-alih memperkuat peran mereka sebagai alat pertahanan negara yang profesional, pelibatan militer dalam kegiatan otoritas sipil justru meningkat. Hal itu perlu dievaluasi karena berpotensi menggerus supremasi sipil dalam negara demokrasi.
Berdasarkan catatan Imparsial, pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kegiatan otoritas sipil dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan berbagai lembaga menunjukkan tren peningkatan. Pada periode 2000-2007, ada dua MoU yang dibuat.