logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJumlah Kasus Kriminalisasi UU ...
Iklan

Jumlah Kasus Kriminalisasi UU ITE Meningkat

Sejak dibentuk pada 2008, jumlah kasus kriminalisasi yang ditangani aparat penegak hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE terus meningkat.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jh96-h8bPotRJxXa71YpTAdilMA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FCDE6DAD9-72F5-487B-9A63-80BD38507A49_1563083835.jpeg
Kompas

Warga yang tengah mengikuti kegiatan hari bebas kendaraan di Jalan Udayana Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (14/7/2019), turut memberikan tanda tangan sebagai dukungan kepada Baiq Nuril.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejak dibentuk pada tahun 2008, jumlah kasus kriminalisasi yang ditangani aparat penegak hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE terus meningkat. Ada sejumlah pasal karet yang perlu direvisi agar jumlah kasus tidak terus meningkat dan penerapan undang-undang tersebut tidak salah menyasar korban.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, Sabtu (21/12/2019), di Jakarta, menjelaskan, kasus kriminalisasi semakin buruk dengan memanfaatkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah orang yang diselidiki Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan