Iklan
Umat Kristiani di Dua Nagari Sumbar Kesulitan Beribadah
Umat Kristiani di dua nagari di Sumatera Barat kesulitan beribadah, termasuk saat Natal, akibat tidak mendapat izin beribadah secara berjemaah di tempat tidak resmi.
LIMAPULUH KOTA, KOMPAS — Umat Kristiani di dua nagari di Sumatera Barat kesulitan beribadah, termasuk saat Natal, akibat tidak mendapat izin beribadah secara berjemaah di tempat tidak resmi. Padahal, umat di dua nagari itu belum memiliki tempat ibadah resmi karena sulitnya proses perizinan.
Dua nagari tersebut adalah Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, dan Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung. Di Sikabau, larangan beribadah secara berjemaah di tempat tidak resmi dialami umat Katolik. Sementara di Sungai Tambang, larangan dialami oleh umat Katolik dan Protestan.