Tanpa Rehabilitasi Pencandu, Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta Bakal Terus Kelebihan Penghuni
Saat ini penghuni lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta mencapai 18.538 orang. Padahal, kapasitas lembaga pemasyarakatan di Jakarta hanya untuk dihuni 5.791 warga binaan. Mayoritas penghuni adalah tahanan kasus narkoba.
JAKARTA, KOMPAS β Saat ini penghuni lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta melebihi kapasitas, mencapai 18.538 orang. Padahal, kapasitas lembaga pemasyarakatan di Jakarta hanya untuk dihuni 5.791 warga binaan. Penghuni lembaga pemasyarakatan di Jakarta didominasi oleh narapidana kasus narkotika.
Tanpa upaya rehabilitasi terhadap pencandu narkoba, lembaga pemasyarakatan (LP) ataupun rumah tahanan (rutan) di Jakarta bakal terus kelebihan penghuni. Kelebihan penghuni di setiap LP ataupun rutan di Jakarta memicu banyaknya penyimpangan dan permasalahan di dalam penjara.