logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTanpa Rehabilitasi Pencandu,...
Iklan

Tanpa Rehabilitasi Pencandu, Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta Bakal Terus Kelebihan Penghuni

Saat ini penghuni lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta mencapai 18.538 orang. Padahal, kapasitas lembaga pemasyarakatan di Jakarta hanya untuk dihuni 5.791 warga binaan. Mayoritas penghuni adalah tahanan kasus narkoba.

Oleh
Aguido Adri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ugEeiFaLJxyT3CYzD4Fs7fZbHoQ=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fkompas_tark_22569531_132_1.jpeg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga binaan melihat dari balik jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2018). Kapasitas Lapas Kelas I Cipinang sebanyak 1.500 orang, tetapi kini dihuni 3.432 orang yang terdiri dari 1.774 narapidana dan 1.658 tahanan. Jenis kejahatan terbanyak narkotika sebanyak 710 narapidana dan 626 tahanan.

JAKARTA, KOMPAS β€”  Saat ini penghuni lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta melebihi kapasitas, mencapai 18.538 orang. Padahal, kapasitas lembaga pemasyarakatan di Jakarta hanya untuk dihuni 5.791 warga binaan. Penghuni lembaga pemasyarakatan di Jakarta didominasi oleh narapidana kasus narkotika.

Tanpa upaya rehabilitasi terhadap pencandu narkoba, lembaga pemasyarakatan (LP) ataupun rumah tahanan (rutan) di Jakarta bakal terus kelebihan penghuni. Kelebihan penghuni di setiap LP ataupun rutan di Jakarta memicu banyaknya penyimpangan dan permasalahan di dalam penjara.

Editor:
khaerudin
Bagikan