NATAL DAN TAHUN BARU
Ormas Dilarang Lakukan Razia Natal
Organisasi massa atau kelompok masyarakat diminta turut menjaga keamanan dan ketertiban selama Natal dan Tahun Baru. Salah satunya dengan tidak melakukan razia atribut Natal dan menghalangi warga yang ingin merayakannya.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FDSC05967_1576644089.jpg)
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis hendak pengarahan bersama kepada personel TNI Polri, Rabu (18/12/2019), di Gedung Olahraga Hayam Wuruk Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur.
SURABAYA, KOMPAS - Organisasi massa atau kelompok masyarakat diminta turut menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Natal dan Tahun Baru. Salah satunya dengan tidak melakukan razia atribut Natal dan melarang warga yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru.
Hal itu disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis saat arahan bersama bagi personel TNI-Polri, Rabu (18/12/2019), di Gedung Olahraga Hayam Wuruk, Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Ormas Dilarang Lakukan Razia Natal".
Baca Epaper Kompas