Implementasi Kenaikan Iuran Butuh Komitmen Bersama
Pengusaha sebagai pemberi kerja merasa mendapatkan beban tambahan atas keputusan penyesuaian iuran yang ditetapkan pemerintah. Beban terutama dirasakan pengusaha dengan pekerja penerima upah lebih Rp 8 juta per bulan.
JAKARTA, KOMPAS β Penyesuaian besaran iuran untuk semua segmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat dipastikan berlaku mulai 1 Januari 2020. Komitmen semua pihak dalam menyiapkan anggaran sangat dibutuhkan untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Tubagus Achmad Choesni mengatakan, penyesuaian iuran bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) harus dipastikan berjalan. Hal ini untuk mendukung keberlanjutan program yang telah mencakup peserta hingga 222 juta penduduk tersebut.