logo Kompas.id
UtamaTerorisme, Anarkisme, dan...
Iklan

Terorisme, Anarkisme, dan Deradikalisasi

Sebagai presiden terpilih, Jokowi menyatakan akan memberi perhatian pada penyelesaian isu radikalisme dalam periode pemerintahan keduanya. Ini salah satu visi besar yang kontekstual untuk masa sekarang.

Oleh
Hasibullah Satrawi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fWurWqfsIzmskZ1wGsHcTaypm1Q=/1024x1330/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fkompas_tark_7198768_24_0.jpeg
Kompas

Hasibullah Satrawi

Visi besar tentu memiliki tantangan tak kalah besar. Sebagai langkah awal, beberapa kementerian yang selama ini tak terlalu masuk dalam penanganan masalah radikalisme mulai didorong berperan secara lebih aktif. Bahkan, deradikalisasi menjadi salah satu tugas khusus Menko Polhukam Mahfud MD.

Persoalannya, sebagai sebuah masalah, radikalisme belum jadi rumus yang dimafhumi semua pihak, alih-alih disepakati. Radikalisme pun acap jadi konsepsi liar, multitafsir, dan cenderung jadi ”penghakiman” ke pihak lain sekaligus ”pembersih” untuk diri sendiri. Bahkan, belakangan jadi kontroversi. Sebagian pihak menggunakan istilah radikalisme, padahal yang dimaksud adalah terorisme. Sebagian lain menggunakan istilah radikalisme untuk merujuk problem intoleransi, anarkisme, serta penolakan pada Pancasila dan NKRI.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan