Publik Menanti Sosialisasi Bela Negara
Membela kepentingan negara sebagai wujud rasa cinta terhadap Tanah Air menjadi hal yang semestinya dilakukan oleh setiap warga negara. Namun, program bertujuan membangun kesadaran bela negara perlu lebih disosialisasi.
Membela kepentingan negara sebagai wujud rasa cinta terhadap Tanah Air menjadi hal yang semestinya dilakukan oleh setiap warga negara. Namun, program dengan tujuan membangun kesadaran bela negara perlu lebih disosialisasikan dan diperbaiki guna mengikis kekhawatiran bayang-bayang militerisme.
Kesimpulan ini terekam dari hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu yang mencatat masih adanya pro dan kontra terkait program Bela Negara yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan yang disahkan DPR, 26 September 2019. Pro dan kontra ini tergambar dari terbelahnya sikap responden.