Iklan
Penyandang Disabilitas Masih Tertinggal
Indonesia telah meratifikasi konvensi tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas yang diikuti pengesahan UU Penyandang Disabilitas. Namun, stigmatisasi dan diskriminasi membuat mereka tertinggal dalam pembangunan.
Indonesia telah meratifikasi konvensi tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas yang diikuti pengesahan UU Penyandang Disabilitas. Namun, stigmatisasi dan diskriminasi membuat mereka tertinggal dalam pembangunan.
JAKARTA, KOMPAS β Mewujudkan pembangunan inklusif masih menjadi pekerjaan besar bangsa Indonesia. Meski telah ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, stigmatisasi dan diskriminasi di berbagai bidang kehidupan masih dialami penyandang disabilitas.