Kota Depok
Proyek Permukiman Marak, Ruang Terbuka Hijau Depok Terus Menyusut
Luasan ruang terbuka hijau di Kota Depok cenderung menurun akibat maraknya proyek pembangunan kawasan perumahan. Pemerintah Kota Depok menargetkan luas ruang terbuka hijau (RTH) akan mencapai 30 persen.

Rusa di hutan Kampus UI
DEPOK, KOMPAS — Luasan ruang terbuka hijau di Kota Depok cenderung menurun akibat maraknya proyek pembangunan kawasan perumahan. Pemerintah Kota Depok menargetkan luas ruang terbuka hijau (RTH) akan mencapai 30 persen dari total luas wilayah pada 2032.
Menurut perhitungan Ahmad Safrudin, aktivis RTH Movement, Kota Depok hanya memiliki 18,63 persen atau 3.732,43 hektar kawasan RTH dari total wilayah Depok yang seluas 20.029 hektar. Padahal, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (terutama dalam Pasal 29 dan 30) mengamanahkan bahwa setidaknya 30 persen dari total wilayah kota merupakan RTH.