Hak Ibadah Muslim Uighur di Xinjiang Dibatasi
Sejumlah organisasi Islam mendesak Pemerintah Indonesia agar lebih aktif berperan dalam menangani masalah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, China.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah organisasi Islam mendesak Pemerintah Indonesia agar lebih aktif berperan dalam menangani masalah pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, China. Terjadi pelanggaran hak asasi, antara lain pembatasan hak warga Uighur untuk beribadah.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2019), mengatakan, PP Muhammadiyah mendesak Pemerintah Indonesia agar lebih tegas dalam menanggapi isu pelanggaran HAM di Xinjiang itu. Indonesia perlu berperan lebih aktif untuk menggalang dukungan.