Tren Putusan Tak Wakili Harapan Publik
Pengurangan hukuman sembilan terpidana kasus korupsi lewat putusan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung pada 2019 dianggap tak sejalan dengan harapan publik yang ingin pemerintahan bebas dari korupsi.
JAKARTA, KOMPAS - Pengurangan hukuman sembilan terpidana kasus korupsi lewat putusan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung pada 2019 dianggap tak sejalan dengan harapan publik yang ingin pemerintahan bebas dari korupsi. Hilangnya sosok hakim agung yang kuat, berintegritas, dan menginspirasi karena komitmennya dalam pemberantasan korupsi dinilai turut berkontribusi pada tren tersebut.
Kendati begitu, MA menegaskan tetap berkomitmen dan serius dalam menangani perkara korupsi. MA juga menyatakan mempunyai pemahaman, korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas.