Abdi Negara Penjarah Uang Rakyat
Selama Januari-Oktober 2019, KPK menangkap tujuh kepala daerah yang terdiri dari enam bupati dan satu gubernur.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191213_ENGLISH-KORUPSI_A_web_1576249710.jpg)
Terdakwa Gubernur Riau nonaktif Nurdin Basirun menjalani sidang lanjutan pemberian gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Awal Oktober lalu, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan ini merupakan operasi pemberantasan korupsi paling mutakhir pada 2019 yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah. Selama Januari-Oktober 2019, KPK menangkap tujuh kepala daerah yang terdiri dari enam bupati dan satu gubernur.
Di antara tujuh kepala daerah tersebut, Bupati Lampung Utara adalah yang paling muda. Saat ditangkap, dia berusia 37 tahun, sementara enam lainnya berumur 42-62 tahun. Meski termuda, ia tak bisa mengelak dari virus korupsi seperti generasi kepala daerah yang lebih tua.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Abdi Negara Penjarah Uang Rakyat".
Baca Epaper Kompas