Iklan
Wacana Mengkaji Jumlah Penyedia Tekfin Berlanjut
Rencana mengkaji ulang jumlah penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi terus berlanjut. Tujuannya menyehatkan dan meningkatkan kualitas industri.
JAKARTA, KOMPAS β Para pelaku industri menyambut rencana Otoritas Jasa Keuangan mengkaji jumlah ideal penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi di pasar. Namun, penerapannya perlu kajian dan dasar argumen yang kuat.
Penilaian risiko kredit dan kinerja perusahaan penyedia layanan menjadi pertimbangan yang didiskusikan oleh pelaku industri.