Jaga Kecepatan di Tol Layang
Jalan tol layang merupakan upaya untuk mengurai kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Demi keamanan, pengguna jalan diharapkan mematuhi ketentuan kecepatan saat di tol layang.
BEKASI, KOMPAS - Pengoperasian Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II menambah kapasitas Tol Jakarta-Cikampek. Tol layang ini diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, selain bus dan truk, yang akan menempuh perjalanan panjang. Kecepatan kendaraan di tol layang dijaga 60 kilometer per jam hingga 80 km per jam.
Jalan tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (12/12/2019) ini, menurut rencana, akan dibuka untuk umum pada 15 Desember. Pembukaan tol layang dinilai mendesak karena saat ini kerap terjadi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek. Diharapkan kemacetan itu akan semakin lebih teratasi setelah pembangunan jalur kereta ringan (LRT) dan kereta cepat Jakarta-Bandung tuntas pada 2021.