Keraguan Publik Bayangi Pemerintah
Sebagian masyarakat Indonesia masih skeptis terhadap kemauan dan kemampuan pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Banyak yang tidak yakin pemerintah akan mampu mengungkapnya.
JAKARTA, KOMPAS - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia diwarnai sikap skeptis publik terhadap kemauan dan kemampuan pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Rencana pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan membuat Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR disikapi kritis kelompok masyarakat sipil.
Skeptisisme publik itu tergambar dari jajak pendapat Litbang Kompas pada 4-5 Desember 2019 terhadap 512 responden di 17 kota besar di Indonesia. Sebanyak 61,1 persen responden menyatakan tidak yakin pemerintah akan mampu mengungkap tuntas pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti kerusuhan Mei serta peristiwa Semanggi I dan II.