logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKasus KDRT Masih Membayangi...
Iklan

Kasus KDRT Masih Membayangi Perempuan

Penegakan hukum dalam kasus kekerasan berbasis jender belum seperti yang diharapkan. Banyak korban belum mendapatkan akses perlindungan dan keadilan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lMm2rekI6fLZ52G_heq2a5jncF0=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F4_1575978846.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Foto bersama usai Peluncuran Catahu LBH APIK Jakarta, Selasa (10/12/2019), di Jakarta

Penegakan hukum dalam kasus kekerasan berbasis jender belum seperti yang diharapkan. Banyak korban belum mendapatkan akses perlindungan dan keadilan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kekerasan dalam rumah tangga masih membayangi perempuan di Tanah Air, termasuk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sepanjang tahun 2019, kasus kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi laporan paling banyak yang masuk ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta, selain kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam berpacaran.

Editor:
yovitaarika
Bagikan