logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDua Tahun, 11.651,8 Kg Limbah ...
Iklan

Dua Tahun, 11.651,8 Kg Limbah Elektronik Terkumpul

Di perkotaan, seperti di Jakarta, penggunaan barang elektronik sangat umum dan banyak. Saat masa pakai usai, limbah elektronik yang termasuk limbah berbahaya ini pun menumpuk. Pengolahan yang tepat dibutuhkan.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/91YI49ah9Qbb2k3gKAM3_86X8x0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F299a2ac7-ce5e-4408-bf30-d40722e7da81_jpeg.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Ilustrasi: Tumpukan sampah elektronik yang disimpan di dalam karung. Sampah ini termasuk jenis limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dalam pengolahannya perlu izin dan prosedur yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

JAKARTA, KOMPAS β€” Untuk mengurangi pencemaran udara, air, dan tanah karena pembuangan limbah elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyiapkan tempat pengumpulan sampah elektronik. Dalam dua tahun pengumpulan, sebanyak 11.561,8 kg sampah atau limbah elektrik (e-waste) berhasil dikumpulkan dan akan disalurkan ke industri daur ulang.

Andono Warih, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rabu (11/11/2019), menjelaskan, limbah elektronik (e-waste) merupakan barang atau peralatan elektrik dan elektronik yang sudah usang, sudah berakhir daur hidupnya, dan tidak lagi memberikan nilai atau manfaat bagi pemilikinya. E-waste dapat bersumber, baik dari rumah tangga maupun dari hasil kegiatan usaha, seperti dari perkantoran, sekolah, hotel, dan apartemen.

Editor:
nelitriana
Bagikan