logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บAturan Baru Disiapkan Seusai...
Iklan

Aturan Baru Disiapkan Seusai Pemangkasan Jumlah Tim Gubernur

Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan aturan baru sejalan dengan pemangkasan jumlah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pengurangan jumlah tim gubernur itu terjadi karena pertimbangan efisiensi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VYRTvO5zTURpXJiGsAfPBDsFPXQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191211_151346_1576071739.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani persetujuan bersama pimpinan DPRD dan Gubernur terhadap Raperda tentang APBD DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan disepakati dipangkas dari usulan 67 orang menjadi 50 orang. Usulan anggaran yang semula Rp 19,8 miliar pun diminta disesuaikan dengan efisiensi keanggotaan tim. Sejalan dengan ini, Pemerintah DKI Jakarta berencana merevisi peraturan gubernur.

Penyesuaian anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dengan jumlah anggotanya adalah kesepakatan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada Senin (9/12/2019). โ€Anggaran TGUPP 50 orang, tergantung dia (Gubernur Anies Baswedan), siapa saja yang dipilih untuk diefisiensikan,โ€ ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi seusai penandatanganan persetujuan bersama pimpinan DPRD dan Gubernur terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan