logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Bongkar Pabrik Mi...
Iklan

Polisi Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Palembang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menangkap AH, pemilik pabrik mi basah yang berlokasi di Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Dia terbukti memproduksi mi basah menggunakan formalin.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XcMKeUo_E5qlgqV9mk7j8Gk2Tdo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fbdea9284-593b-4551-b60d-71cc4e296b5b_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Mi berformalin yang disita polisi dari sebuah pabrik pembuat mi di Palembang, Sumatera Selatan, ditunjukkan saat jumpa pers kepolisian, Selasa (10/12/2019).

PALEMBANG, KOMPAS β€” Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menangkap AH, pemilik pabrik mi basah yang berlokasi di Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Dia terbukti memproduksi mi basah menggunakan bahan berbahaya formalin sebagai pengawet.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2,4 ton mi basah yang sudah diawetkan menggunakan formalin. Polisi juga menyita galon yang digunakan untuk menyimpan air yang sudah dicampur dengan bahan pengawet mayat tersebut.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan