logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMenangkapi Peladang Dinilai...
Iklan

Menangkapi Peladang Dinilai Bukan Solusi

Puluhan peladang berpindah bersama mahasiswa dan organisasi kepemudaan lainnya beraksi damai di Kota Palangkaraya menuntut kebebasan bertani.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/As4qjMmQZ9gUwayjgr2Sp63ctoc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190920IDO_Aksi_pemuda2SILO.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Aksi bersama dari Sekretariat Bersama (Sekber) Anti Asap dilakukan di depan kantor Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Jumat (20/9/2019). Salah satu tuntutan mereka adalah peladang yang ditangkap untuk dilepaskan.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Puluhan peladang berpindah bersama mahasiswa dan organisasi kepemudaan lainnya beraksi damai di Kota Palangkaraya menuntut kebebasan bertani. Mereka juga meminta peladang-peladang yang ditangkap untuk dibebaskan dari segala tuntutan. Penangkapan dinilai tidak menjadi solusi dari larangan membakar sebab petani tetap membakar lahan karena tak memiliki pilihan.

Sejak peristiwa kebakaran hutan  dan lahan di Kalimantan Tengah yang mulai masif pada Juli hingga akhir November, sedikitnya terdapat 161 kasus karhutla yang ditangani. Data Polda Kalteng menunjukkan, sebanyak 121 orang ditetapkan tersangka, sebagian besar merupakan peladang yang tertangkap membakar lahan, sebagian lagi merupakan orang suruhan yang membersihkan lahan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan