logo Kompas.id
UtamaTidak Ada Larangan Memakai...
Iklan

Tidak Ada Larangan Memakai Atribut Natal di Banyuwangi

Kepala Polres Kota Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, tak ada larangan memakai atribut Natal di hotel-hotel Banyuwangi.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kTaEJG7Pw7Bi8lCF3MBIORyIyUI=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FHOTEL1_1575984840.jpeg
KOMPAS/SIWIYUNITA

Suasana menjelang libur Natal dan Tahun Baru di lobi sebuah hotel di Banyuwangi, Jawa Timur. Foto diambil pada Kamis (5/12/2019).

BANYUWANGI, KOMPAS — Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin menyatakan tak ada larangan memakai atribut Natal. Hal itu menanggapi beredarnya kabar imbauan larangan pemasangan atribut Natal di sejumlah hotel di Banyuwangi.

Sebelumnya beredar berita daring berjudul ”Hotel di Banyuwangi Diimbau Tak Pasang Atribut Natal”. Namun, dalam badan berita tidak ada pernyataan terkait larangan tersebut. Kepala Polsek Kalipuro Ajun Komisaris Jaenur Kholik yang menjadi sumber dari berita itu hanya mengimbau agar tidak ada paksaan bagi karyawan untuk memakai atribut ataupun ornamen Natal.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan