Sikap Anggota DPRD DKI Soal Anggaran Komputer Berbeda
Pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI kembali menghangat. Sikap anggota DPRD DKI berbeda mengenai pengadaan seperangkat komputer Rp 128,9 miliar yang diajukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
JAKARTA, KOMPAS - Sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI berbeda mengenai pengadaan seperangkat komputer Rp 128,9 miliar. Anggaran yang diusulkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta itu dianggap bermasalah. Namun beberapa fraksi di DPRD DKI justru menilai anggaran itu dibutuhkan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra S Andyka menjelaskan pengajuan anggaran seperangkat komputer senilai Rp 128,9 miliar tidak tiba-tiba muncul di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020. Namun, pengadaan itu telah dikonsultasikan dengan berbagai pihak penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).