logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKisruh TVRI Jangan Sampai...
Iklan

Kisruh TVRI Jangan Sampai Ganggu Hak Publik

Kisruh antara Dewan Pengawas dan Direksi TVRI kembali terjadi. Diharapkan tidak ada intervensi politik dalam penanganan konflik internal ini.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AnRXjJTsSan4rhrBLRRvu4m2SMo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20190329_TVRI_C_web_1553872649.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Direktur Utama TVRI Helmy Yahya memperkenalkan logo TVRI yang baru dalam acara pentas musik yang bertajuk Menggapai Dunia di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/3/2019). Televisi Republik Indonesia sudah beberapa kali mengganti logonya sejak pertama kali bersiaran pada 1962. Terhitung sudah tujuh kali lembaga penyiaran publik ini mengganti logonya. Ini adalah logo kedelapan TVRI setelah 56 tahun mengudara.

Kisruh antara Dewan Pengawas dan Direksi TVRI kembali terjadi. Diharapkan tidak ada intervensi politik dalam penanganan konflik internal ini.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kisruh pemberhentian sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya secara mendadak oleh Dewan Pengawas TVRI jangan sampai mengganggu hak publik atas pelayanan siaran di seluruh stasiun TVRI. Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama mesti memastikan bahwa seluruh operasional TVRI tetap berjalan baik.

Editor:
yovitaarika
Bagikan