logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Pusat Diminta Turun...
Iklan

Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Pemerintah pusat diminta turun tangan untuk mengatasi persoalan tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Pemerintah provinsi dan kepolisian di daerah dinilai tidak dapat menyelesaikan persoalan yang terus berulang ini.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NXllHiLDSbYjHZFGFg3VpyTJOvc=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FDJI_0200_1574767309.jpg
TIM BNPB

Pemukiman di Jorong Gasing, Nagari Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batanghari, Solok Selatan, Sumatera Barat, berubah jadi areal tambang emas ilegal, Minggu (24/11/2019). Air bercampur lumpur mengalir ke Sungai Batanghari dan dapat meningkatkan sedimentasi yang memicu pendangkalan sungai.

PADANG, KOMPAS - Pemerintah pusat diminta turun tangan untuk mengatasi persoalan tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Pemerintah provinsi dan kepolisian di daerah dinilai tidak dapat menyelesaikan persoalan yang terus berulang ini. Sementara itu, polisi tengah mendalami kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pemda untuk melakukan penertiban dan penindakan.

Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sumbar Yoni Candra di Padang, Rabu (4/12/2019) mengatakan, pemerintah pusat mesti turun tangan karena Pemprov Sumbar dan Polda Sumbar tidak serius dalam menertibkan dan menindak aktivitas tambang emas ilegal. Pembiaran itu membuat tambang ilegal yang masif sejak 2010 ini terus berlangsung hingga sekarang.

Editor:
agnespandia
Bagikan