logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊWarga Terdampak Tol...
Iklan

Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Solo Dapat Jaminan Ganti Untung

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menjamin ganti untung bagi warga terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo. Pengadaan tanah diproyeksikan dimulai April 2020 dan pembayaran dilakukan Juni hingga Juli 2020.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mms0iC9T5VHo8cAboCR09iXUPPk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F5866c634-1889-4e1f-9139-28128a63d937_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Warga Desa Bokoharjo menyaksikan pemaparan dari Pemerintah DIY mengenai rencana pembangunan Tol Yogyakarta-Solo, di Balai Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/12/2019).

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menjamin ganti untung bagi warga terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo. Pengadaan tanah diproyeksikan dimulai April 2020 dan pembayaran dilakukan Juni hingga Juli 2020.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno, seusai sosialisasi pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo, di Balai Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (4/12/2019), menjamin, warga mendapat ganti untung dari proyek ini.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan