Usulan Prioritas Riset Diumumkan
Dewan Riset Nasional mengajukan usulan prioritas riset nasional. Kementerian Riset dan Teknologi melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional diharapkan dapat segera menyusun penugasan dan alokasi dana antar lembaga riset.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Riset Nasional melalui setiap komisi teknis mengajukan usulan prioritas riset nasional. Harapannya, Kementerian Riset dan Teknologi melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional dapat segera menyusun penugasan dan alokasi dana antar lembaga riset maupun perguruan tinggi untuk menerapkannya.
Pengumuman tersebut dilakukan di Jakarta, Senin (2/12/2019), oleh Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) Bambang Setiadi. Terdapat sembilan komisi teknis (komtek) di DRN yang masing-masing mengajukan maksimal dua program jawara. Usulan diberikan kepada Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro.