Reuni 212 Usai, Ganjil Genap Sore Diberlakukan Lagi
Setelah kegiatan reuni 212 di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) berakhir, aturan pembatasan pelat nomor ganjil genap akan kembali diberlakukan pada sore hari pukul 16.00-21.00.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah kegiatan reuni 212 di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) berakhir, aturan pembatasan pelat nomor ganjil genap akan kembali diberlakukan pada sore hari pukul 16.00-21.00. Aturan pembatasan pelat nomor ganjil genap ditiadakan pada pagi hari saat acara reuni 212 berlangsung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin di sela kegiatan media gathering wartawan Polda Metro Jaya di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, mengatakan, pembatasan pelat nomor ganjil genap pukul 06.00-10.00 ditiadakan agar jalan yang dilalui peserta reuni 212 lancar.