logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊStrategi Baru Pajak
Iklan

Strategi Baru Pajak

Tercapainya target penerimaan pajak di masa mendatang demi kemandirian bangsa bukan sesuatu hal yang mustahil. Kuncinya hanya satu, mendudukkan sektor pajak sebagai agenda sentral untuk memajukan Indonesia.

Oleh
Darussalam
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z3WUfQ3rA2uHXI6JgPy6df3pGBs=/1024x693/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fe42e38ff-2786-4511-a564-2cdc3e0f1d6a_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat memberikan keterangan dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) edisi Agustus 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). Hingga akhir Juli 2019, realisasi penerimaan pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 1.052,83 triliun atau 48,63 persen terhadap target APBN 2019. Sedangkan realisasi penerimaan pajak sampai akhir juli 2019 mencapai Rp 705,59 triliun atau 44,73 persen dari target APBN 2019 dan tumbuh positif sebesar 2,68 persen (year on year).

Ancaman tak tercapainya target penerimaan pajak dan melebarnya "shortfall" (kekurangan setoran) pajak semakin jelas di depan mata. Hingga Oktober 2019, baru sekitar Rp 1.018 triliun pajak berhasil diraup. Angka ini 64,6 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp 1.577 triliun.

Lemahnya kinerja pajak ini tentu akan berdampak pada risiko fiskal Indonesia. Target penerimaan pajak 2020 juga akan menghadapi tantangan yang tidak mudah.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan