logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSetelah Diotopsi, Jenazah...
Iklan

Setelah Diotopsi, Jenazah Hakim PN Medan Dimakamkan di Aceh

Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah mengotopsi jenazah hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), yang ditemukan meninggal di lantai baris kedua mobilnya di perkebunan sawit di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KmVGInYh4fnKj3ArdmqbeZ0DfAU=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FIMG-20191129-WA0097_1575038385.jpg
DOKUMENTASI POLSEK KUTALIMBARU

Seorang hakim ditemukan meninggal di lantai mobilnya di baris kedua dengan kondisi mobil menabrak pohon di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019).

MEDAN, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah mengotopsi jenazah hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), yang ditemukan meninggal di lantai baris kedua mobilnya di perkebunan sawit di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi pun telah melakukan olah tempat terjadinya perkara dan memeriksa saksi. Namun, penyebab kematian belum bisa disimpulkan.

Jenazah Jamaluddin pun telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019). Sebelum ditemukan meninggal, Jamaluddin pamit kepada istrinya di rumahnya di Medan Johor untuk menjemput temannya di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Ia juga masih sempat terlihat di PN Medan sekitar pukul 07.00.

Editor:
agnespandia
Bagikan